Masalah
kemiskinan adalah salah satu masalah yang cukup tinggi untuk suatu Negara,
karena Negara bisa dikatakan maju bila rakyat nya sudah sejahtera dan kemiskinan
ini juga bisa menjadi tolak ukur apakah pembagunan benar-benar merata di masayarakat dalam suatu daerah, jika
tingkat kemiskinan tinggi maka pemabangunan didaerah tersebut akan terhambat. Kemiskinan
dapat terjadi karena beberapa faktor yaitu tingkat
pendapatan,pendidikan,kesehatan,lokasi geografis dan kondisi lingkungan yang begitu
tidak rendah dan tidak memungkin kan. Kemiskinan yaitu kondisi dimana seseorang
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar nya untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh sebab
itu kemmiskinan harus segera diatasi agar pembanguan nasional tidak terganggu
dengan ada nya kemiskinan. Karena itu peran pemerintah sangat lah penting untuk
menanggulangi masalah kemiskinan ini. Berbagai upaya dan tindakan telah dilakukan
oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan diantara nya dengan
melalui sektor UMKM yang meliputi program KUR (Kredit Usah Rakyat)
Dan
PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang bertujuaan nya agar
terciptanya iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan
perlindungan usaha kemudian menciptakan sistemm penjamin bagi usaha mikro dan
memmperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Di harapakan sektor UMKM
dapat mengurangi angka kemiskinan.
Biasanya
kemiskinan banyak terjadi di kota-kota besar, itu dikarna kan masyarakat yang
tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya karena harga kebutuhan yang tinggi dan
lapangan pekerjaan yang semakin terbatas akibat ada nya kepadatan penduduk dan
mengakibat kan banyak pengganguran dikota-kota besar akibat banyak dari mereka kalah
nya bersaing, akhirnya kemiskinan pun terjadi. Oleh sebab itu perlakuan pemerintah
untuk menanggulangi masalah kemiskinan disetiap
daerah berbeda namun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah walaupun berbeda
tapi perlakuan nya adil dan merata untuk mengatasi masalah kemiskinan di setiap
daerah. Pemerintah telah membuat 5 cara untuk mengatasi masalah kemiskinan
dengan program Rumah sangat murah,kendaraan angkutan umum dan listik murah,penyaluran air besih,peningkatan kehidupan nelayan dan
masyarakat pinggir perkotaan. menurut siaran Pers Seskab program tersebut
tergolong dalam Program Klaster 4 yaitu pelengkap program Klaster sebelum nya
untuk upaya mengurangi angka kemiskinan.
Berikut
adalah Program sejenis sebelum adanya Program Klaster 4 yaitu:
a. Program
Klaster 1
Program ini diantara nya pemerintah membuat jaminan
kesehatan masyrakat (Jamkesmas) untuk
berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah dan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) untuk mendukung operasioanalisasi fasilitas pelayanan kesehatan
masyarakat sebesar Rp. 100 juta /Puskesmas/tahun
dan bantuan sosial untuk pengungsi dan koraban bencana,penyandang cacat dan
bantuan untuk lanjut usia telantar sebesar Rp. 300 ribu/bulan
b.
Program
Klaster 2
Program yang dibuat untuk pemberdayaan masyarakat (
PNPM) yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyrakat secara ekonomi
dan bersifat memberikan peluang kepada masyrakat miskin berdasarkan potensi dan
kemampuan yang mereka miliki. Di program ini masyarakat miskin di tuntut untuk
mandiri untuk menentukan,mengusulkan, dan melaksanakan sendiri proyek-proyek
yang dipandang penting untuk menanggulangi mmasalah kemiskinan di wilayah
mereka.
c.
Program
Klaster 3
Program ini lebih dikhususkan kepada program peningkatan
keberdayaan ekonomi dengan diadakan nya pogram Kredit usaha Rakyat (KUR). Pemerintah
menempatkan dana pada PT. Asuransi Kredit Indonesia atau sering kita sebut PT. Askrindo sebagai penjamin untuk mempermudah
penyaluran kredit untuk usaha mikro,kecil, dan menengah (UMKM). Dengan dana
tersebut diharapkan agar UMKM dapat
memperoleh KUR dari perbankan hingga sebesar Rp. 20 juta/debitur tanpa harus
memberikan agunan kepada pihak Bank. Program ini disalurkan melalui BRI,BNI,
Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri,Bank Bukopin,BTN dan bank-bank pembangunan
daerah yang meliputi Bank DKI dll. Selain itu program KUR ini juga disalurkan
untuk para TKI dengan kredit maksimal Rp. 60 juta dan di salurkan pula untuk
sektor perkebunan dengan masa kredit hingga
13 tahun.
d.
Program
Klaster 4
Program ini merupakan pelengkapan dan penguat
berbagai program pengurangan kemiskinan yang menjadi masalah utama pemerintah
seperti yang sudah disinggungkan, apabila pengangguran tidak diatasi maka
pembangaunan nasiaonal akan terhambat. Melalui program ini, beban pengeluran
masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar Rumah,transportasi dan Energi.
Kemiskinan merupakan suatu bagian yang tak
terpisahkan dari pola pembangunan yang telah di terapkan oleh pemerintah,
kemiskinan akan terus hadir dengan jumalah yang luar biasa besar dengan tidak
meratanya pembanguanan. Kemiskinan dapat terjadi bukan karna ketidakmampuan
ekonomi saja tetapi karena tidak ada pemenuhan antara Hak atau kebutuhan dasar
yng sangat penting seperti Pendidikan,kesehatan dan sarana aktualisasi diri. Pada
sektor UMKM yang sudah teruji hingga sekarang ini menampakan peran penting
dalam mengembangkan Perekonomian
Indonesia. Oleh sebab itu maka peran UMKM
ditunjuk sebagai instrument yang kompetitif dalam menanggulangi
kemiskinan. Dan bebrapa upaya yang menyangkut masalah pemberdayaan pada sektor
UMKM serperti KUR dan PNPM dapat terlaksana
dan berjalan dengan lancar sehingga masalah kemiskinan di Indonesia dapat
tertanggulangi sedikit demi sedikit dengan di barengi komitmen segenap komponen
bangsa terlebih bagi pemerintah dengan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu
kita juga haru Optimis bahwa dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ada kita
mampu mnegurangi angka kemiskinan.
DAFTAR
PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar